Dalam Islam meminum minuman keras itu dilarang keras karena memiliki banyak mudharat atau akibat buruk yang dapat ditimbulkan. Adapun perkara mengenai minuman tersebut disebutkan alqur’an dan hadits yang menjadi dasar diharamkannya minuman keras atau khamr. Dalil tersebut antara lain
Surah An-Nahl ayat 67 : “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan”.
Berikut ini adalah beberapa akibat yang ditimbulkan apabila seseorang rutin mengkonsumsi minuman keras :
Mabuk, mual, muntah
Mabuk adalah salah satu efek yang paling umum dari minum minuman keras. Setelah mabuk biasanya diiringi dengan sakit kepala berat yang menyebabkan mual dan muntah. Continue reading “Bahaya minuman keras bagi kesehatan menurut pandangan Islam”
Puasa dalam Agama Islam (Ṣaum) artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah SWT pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam . Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.
